Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.[1] IPM saat ini terdapat di 34 provinsi se-Indonesia.

IPM berasaskan Islam namun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dasar negara Indonesia. IPM memilki maksud dan tujuan:

Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlaq mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam, sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[2]

Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah. Didirikannya IPM diperlukan Muhammadiyah untuk mendukung misi Muhammadiyah di tengah situasi dan kondisi politik Indonesia masa Orde Lama yang sedemikian berat dan sulit.

Rintisan pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah sebenarnya telah ada sejak tahun 1919, tetapi pada Konferensi Pemuda Muhammadiyah tahun 1958 di Garut ditetapkan bahwa organisasi Pelajar Muhammadiyah berada dalam pengawasan Pemuda Muhammadiyah.

.